Selayang
Pandang Koperasi Sauyunan Jayanti
Sejumlah nelayan di pelabuhan Jayanti Desa Cidamar Kecamatan
Cidaun yang tergabung dalam Forum Musyawarah Nelayan Jayanti Baru (Formunaj
Baru) sebagai tim pembentukan koperasi, akhirnya meresmikan Koperasi Sauyunan
Jayanti (KSJ). Koperasi ini menjadi harapan para nelayan setempat untuk
meningkatkan taraf kesejahteraannya kedepan.
Sebagaimana diketahui, hampir 50 persen masyarakat
Desa Cidamar berprofesi sebagai nelayan dan tergolong berekonomi menengah
kebawah. Untuk menujang usaha para nelayan tersebut, beberapa masyarakat
berinisiatif membentuk sebuah forum nelayan yang di bentuk pada tanggal 28
Oktober 2015, langsung diresmikan atau dilantik oleh Bapak Bupati Cianjur
H.Tjetjep Muchhtar Soleh, MM sekaligus sebagai dewan pembina dengan nama Forum
Musyawarah Nelayan Jayanti Baru (Formunaj Baru), kemudian dengan
perkembangannya Formunaj Baru mengembangkan ketua biro ekonomi dan koperasi
merancang dan mendirikan sebuah koperasi nelayan, yang akhirnya pada hari Senin
04 Januari 2016 lalu, rampung dengan dilengkapi struktur kepengurusannya.
Ketua :
Rodiaman, SHI
Sekretaris :
Suparman, S.ST
Bendahara :
Siti Mulyawati
Divisi-Divisi KSJ :
Divisi Unit Usaha Simpan Pinjam : Nana Mulyana
Divisi Unit Usaha Sauyunan Print : Dani Rahayu
Divisi Unit Usaha Pemasaran : Abdul Ghopur Jaelani
Divisi Unit Usaha Media Informasi : Hasan Basri
Divisi Unit Usaha IniExpres : Daud S
Koperasi Sauyunan Jayanti merupakan salah satu
koperasi di Kabupaten Cianjur, bahkan di Indonesia yang beroperasi tanpa bunga
alias 0% dengan selogan “Koperasi Tanpa Bunga - Tanpa Riba – Tanpa Dosa –
Ingsya Allah ”. menurut ketua Koperasi Sauyunan Jayanti (KSJ) Rodiamana, SHI,
berpendapat bahwa di tengah-tengah aktifitas Nelayan Jayanti perlu ditunjang
koperasi, karena melalui koperasi masyarakat nelayan dapat terbantu dengan
program koperasi seperti simpan pinjam dengan tanpa bunga, pemasaran, media
informasi dll.
Adapun Status Badan Usaha Koperasi Sauyunan KSJ Jayanti
: Dari segi Badan Hukum : Koperasi Informal Pra Koperasi (Proses Menuju Formal)
IngsaAllah Dari segi Usaha : Koperasi multitifungsi yang bergerak di bidang
Nelayan dengan sistem Non Bunga (Ekonomi Sosial Budaya) Dari segi Fungsi :
Koperasi Multifungsi (Fungsi Distribusi PraProduksi, Produksi, Distribusi,
Konsumsi) Dari Segi Syariah : Koperasi Sauyunan merupakan koperasi yang
bergerak dengan menggunakan sistem non Bunga alis 0% (sesuai dg Fiqih Muamalah)
Tidak mengandung MAGHRIB : Maisir, Ghoror, Haram, Riba & Bathil /Kezhaliman
Dari segi Legalitas : Koperasi Legal (sesuai dg Konsep Asli & Prinsip2
Koperasi) Bukan Koperasi Ilegal (Koperasi Gadungan), yakni Badan Usaha Koperasi
tapi pada prakteknya melanggar Konsep Asli & Prinsip2 Koperasi
"Kedepannya Koperasi Sauyunan Jayanti ingin mensejahterakan
nelayan agar tarap ekonomi nelayan lebih maju dan meningkat. Dengan akte
notaris Formunaj Baru dan Koperasi Sauyunan Jayanti yang dibentuk. Dengan
antusiasnya para nelayan ingin berkoperasi hingga saat ini anggota koperasi
sudah sampai 140 anggota.